Kamis 07 Jul 2011 19:48 WIB

Kejagung Baru Temukan Dana Pemkab Batubara Rp 4,8 M

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M. Jasman Pandjaitan
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M. Jasman Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung hingga saat ini baru menemukan Rp 4 Miliar dari kasus pembobolan dana pemerintah Kabupaten Batubara senilai Rp 80 Miliar. Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, M. Jasman Pandjaitan, mengatakan uang tersebut telah berhasil diblokir tim penyidik dari dua bank yakni BCA dan Bank Mega.

Jasman menjelaskan penyidik telah menyita uang senilai Rp 667 Juta dari Bank Mega. Sementara sisanya, terdapat tiga rekening yang diblokir dari BCA yakni rekening senilai Rp 3 Miliar, Rp 900 Juta, dan Rp 270 Juta dan belum disita. Sehingga, total uang yang berhasil ditemukan Kejaksaan Agung yakni Rp 4,8 Miliar.

Selain itu, tuturnya, terdapat sepuluh mobil yang berhasil disita dari tangan para tersangka. Kesepuluh mobil tersebut merupakan milik perusahaan sekuritas PT. Pasific Fortune Management.

Peristiwa pembobolan rekening kas daerah ini terjadi pada 2010 lalu. Ketika itu, pejabat Pengelola Keuangan Daerah atau Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Batubara, Yos Rauke dan Bendahara Umum Pemkab Batubara, Fadil Kurniawan, menyetor dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemkab Batubarapada 2010 lalu ke Bank Mega senilai Rp 80 Miliar.

Pejabat Pemkab itu kemudian mencairkan deposto tersebut untuk disetorkan kembali ke dua perusahaan sekuritas melalui Bank BCA dan Bank CIMB Niaga. Yakni, Pacific Fortune Management dan Nobel Mandiri Investment. Akan tetapi, dua pejabat yang sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung itu tidak mengaku kalau telah menyetor semua uang itu ke perusahaan sekuritas tersebut setelah sebelumnya diparkir dulu di PT Discovery Indonesia.

Tetapi, dana yang disebut-sebut diinvestasikan itu hanya Rp 30 miliar. Para tersangka merasa tidak mencairkan sisa Rp 50 miliar yang sudah lenyap dari Bank Mega. Malah, yang ada di rekening Pasific Fortune Management sebagai dana investasi hanya Rp 3 miliar serta Rp 900 juta dan Rp 270 juta pada rekening Nobel Mandiri Investment. Rekening dua perusahaan sekuritas itu di Bank Centrak Asia (BCA) dan Bank CIMB Niaga. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih mencari dimana sisa uang tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement