Kamis 07 Jul 2011 15:53 WIB

Pantau Nazaruddin, Menkum HAM Kirim Dirjen Imigrasi ke Singapura

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM mengirim Dirjen Imigrasi ke Singapura untuk mengecek langsung informasi keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sebelum mengikuti rapat kabinet di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/7) mengatakan, Dirjen Imigrasi akan berangkat ke Singapura pada Sabtu, 9 Juli 2011 untuk berkoordinasi dengan imigrasi Singapura.

"Hari Sabtu Dirjen Imigrasi akan ke Singapura, mau mengecek ke Singapura dulu. Kami sudah tidak dapat komunikasi, jadi sudah, langsung saja ke dalam," ujarnya.

Sampai saat ini, kata Patrialis, Kementerian Hukum dan HAM belum mendapatkan informasi dari pihak Singapura tentang keberadaan atau pun data perjalanan Nazaruddin, meski Kementerian Luar Negeri Singapura sudah mengeluarkan pernyataan bahwa Nazaruddin tidak lagi berada di Singapura.

Meski demikian, lanjut dia, Kementerian Hukum dan HAM tetap perlu mengirimkan Dirjen Imigrasi ke Singapura guna memperoleh data perjalanan Nazaruddin yang dimiliki oleh pihak Singapura. Patrialis memastikan Nazaruddin belum kembali ke Indonesia melalui jalur darat, air, maupun udara, karena paspor Nazaruddin pasti terdeteksi di setiap pintu masuk perbatasan apabila ia sudah memasuki wilayah Indonesia. "Kalau kembali ke Indonesia, itu kan mesti masuk ke pintu masuk, pasti paspornya kedeteksi dong," ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan bahwa saat ini keberadaan Nazaruddin akan dicari melalui kerja sama dengan Interpol dan juga pengetatan pengawasan di beberapa negara di lingkungan Asia Tenggara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement