REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustafa meralat ucapan Ruhut Poltak Sitompul yang mengabarkan pihaknya sudah mengirimkan surat pemecatan M Nazaruddin. Surat yang ditandatangani Anas Urbaningrum dan Edi Baskoro itu baru berupa surat imbauan.
Saan menjelaskan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada bekas Bendahara Umum Demokrat yang kini masih berada di luar negeri. "Itu surat yang dikirimkan DPP, surat imbauan saja," ujar Saan usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Kamis (7/7).
Surat yang dikirim pekan lalu telah ditandatangani Ketua Umum Demokrat Anas Urbaingrum dan Sekjen Edi Baskoro. Terdapat tiga imbauan yang disampaikan Demokrat kepada M Nazaruddin.
Pertama, Demokrat menanyakan kabar kesehatan anggota aktif Komisi VII DPR itu. Jika sudah memungkinkan, kedua, Demokrat meminta dia untuk memenuhi panggilan KPK. Dan terakhir, Demokrat mengimbau Nazaruddin untuk kembali mengikuti aktivitas kepartaian dan kedewanan.
Surat imbauan tersebut menjadi surat imbauan pertama dan akan dilanjutkan pada surat imbauan berikutnya jika Nazaruddin tidak menggubris. Namun hingga kini, kata Saan, pihaknya belum membicarakan opsi pemecatan Nazaruddin.