Kamis 07 Jul 2011 11:30 WIB

Demokrat Layangkan Surat PAW Nazaruddin

Rep: C41/ Red: Didi Purwadi
Ruhut Sitompul
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ruhut Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Partai Demokrat akhirnya memutuskan untuk menarik anggota fraksi Demokrat yang duduk di Komisi VII DPR, Muhammad Nazaruddin, dari tugas kedewanannya. Ketua DPP Demokrat, Ruhut Poltak Sitompul, mengabarkan pihaknya telah melayangkan surat Pergantian Antar Waktu kemarin.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum dan Sekjen Edi Baskoro itu telah dikirimkan kepada pimpinan DPR RI pada Rabu (6/7) kemarin. "Ketua Umum dan Sekjen sudah melayangkan surat kemarin," ujar Ruhut di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/7).

Ruhut menyatakan sikap Nazaruddin yang tidak memenuhi panggilan KPK, bahkan sejak ditetapkan sebagai tersangka, telah merusak citra partai. "Dalam AD/ART, dia sudah diminta kembali, tetapi tidak datang. Jelas dia akan dipecat," tandasnya.

Mengenai kabar kepergian Nazaruddin dari Singapura, Ruhut meragukannya. Tetapi jika memang sudah meninggalkan Negeri Singa, menurut Ruhut, bukan tidak mungkin Nazruddin memiliki paspor lain untuk mengelabui pihak imigrasi Singapura.

Pemerintah Singapura melalui Kementerian Luar Negri Singapura menginformasikan Nazaruddin sudah tidak berada di negerinya beberapa waktu sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 30 Juni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement