Kamis 07 Jul 2011 09:23 WIB

Inilah Alasan KPK Tidak Mau Tanya Posisi Nazaruddin pada OC Kaligis

Rep: Muhammad Hafil/ Red: cr01
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin
Foto: Blogspot
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan enggan untuk menanyakan soal posisi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin kepada kuasa hukumnya, OC Kaligis.

KPK takut dicurigai melakukan intervensi jika menanyakan posisi Nazaruddin kepada OC Kaligis. “Nanti kalau kita koordinasi dengan pengacaranya malah dicurigain, dibilang intervensilah, atau apalah,” kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar saat dihubungi Republika, Kamis (7/7).

Haryono mengatakan, lebih baik KPK melakukan koordinasi untuk mencari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu pada lembaga-lembaga yang sudah jelas seperti Polri, Interpol, Kemenkumham, dan Kemenlu. Karena, lembaga-lembaga itu memiliki Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) yang berkaitan dengan penegakan hukum dan sejalan dengan KPK.

Mengenai posisi Nazaruddin saat ini, Haryono mengatakan belum ada informasi terbaru di mana posisinya. Namun, KPK tetap akan melakukan upaya pencarian terhadap Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai buronan internasional itu.

Seperti diketahui, Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu saat ini tidak sedang berada di Indonesia. Saat ini, keberadaannya tidak diketahui.  Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Polri untuk melakukan pencarian terhadap Nazaruddin. 

Pengacara Nazaruddin, OC Kaligis disebut-sebut sebagai pihak yang mengetahui posisi Nazaruddin saat ini. Namun, OC Kaligis belum mau menyebutkan di mana posisi Nazaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement