Rabu 06 Jul 2011 22:03 WIB

Menkopolhukkam Bantah Penangkapan Nazaruddin di Filipina

Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin
Foto: Antara
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menkopolhukkam, Joko Suyanto, membantah kabar penangkapan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin, di Filipina. “Hasil cross check Kemenlu RI ke pihak kepolisian dan imigrasi Filipina, tidak ada penangkapan terhadap yang disebut sebagai Nazaruddin,” ujar Joko dalam rilisnya.

Sebelumnya, tersiar kabar penangkapan Nazaruddin di Filipina. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum mengetahui kabar yang menyebutkan Nazaruddin tertangkap di Filipina. "Belum, belum ada laporan soal itu," kata Wakil Ketua KPK , Haryono Umar saat dihubungi, Rabu (6/7) malam. Haryono mengatakan, pihaknya belum mengetahui di mana posisi terakhir mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian kepadanya untuk kepentingan penyidikan. Sebelumnya, dikabarkan Nazaruddin ditangkap di Singapura. Namun, belum ada pihak yang membenarkan informasi itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement