REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Demokrat belum akan memecat Muhammad Nazarudin dari keanggotaan Partai. Meski Ia dinilai telah menurunkan citra partai itu karena kasus penyuapan wisma atlet SEA Games yang membelitnya.
"Belum, ia baru hanya diberhentikan sebagai pejabat saja di Demokrat,"ujarnya Anggota Dewan Kehormatan EE Mangindaan, di sela-sela pembukaan Pekan Produk Kreatif Indonesia 2011, Rabu (6/7).
Pemberhentiannya sebagai anggota partai, tambah Mangindaan, dapat dilakukan jika telah ada keputusan hukum yang tetap dan bersifat mengikat. "Sekarang kan proses hukumnya belum selesai,"katanya.
Sebagaimana diketahui, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menjatuhkan sanksi dengan memberhentikan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai. Nazaruddin dianggap telah melanggar kode etik partai.