REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum mendeteksi posisi dan keberadaan tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, yang terakhir dikabarkan tidak berada di Singapura. Polri belum mendapatkan laporan dari Kepolisian Internasional (Interpol) tentang Nazaruddin yang akan ditetapkan sebagai buronan internasional itu.
“Belum, belum ada laporan soal posisi yang bersangkutan,” kata Kapolri, Jendral Timur Pradopo, yang ditemui wartawan di Kantor KPK, Jakarta, untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Timwas Kasus Bank Century, Rabu (6/7).
Timur mengatakan bahwa tim Mabes Polri sudah bekerja untuk melakukan pencarian terhadap Nazaruddin. Namun, ia tidak menyebutkan apakah tim sudah dikirimkan ke Singapura atau ke luar negeri untuk mencari Nazaruddin. “Semua masih dalam penyelidikan dan tim kami sudah bekerja,” kata Timur.
Nazaruddin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, saat ini keberadaannya tidak diketahui. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Polri untuk melakukan pencarian terhadap Nazaruddin.