Rabu 06 Jul 2011 11:58 WIB

MK Gelar Simposium Internasional

Rep: C13/ Red: Djibril Muhammad
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
Foto: kpu.jabarprov.go.id
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Memperingati hari ulang tahun (HUT) kedelapan, Mahkamah Konstitusi (MK) mengelar Simposium Internasional pada 10 hingga 14 Juli 2011. Acara tersebut hasil kerja sama MK dengan DPR. Sekjen MK Djanedri M Gaffar mengatakan, Simposium Internasional tersebut rencananya digelar di Istana Presiden. Pesertanya adalah ketua lembaga negara, legislatif maupun yudikatif dari 22 negara luar negeri.

Menurut Djanedri, tema simposium kali ini adalah Constitutional Democratic State (Negara Demokrasi Konstitusional). Tema itu dibagi dalam tiga subtema. yakni Peran MK dan Institusi Sejenis dalam Menguatkan Prinsip-Prinsip Demokrasi, Demokratisasi Proses Pembuatan Undang-Undang, dan Mekanisme Check and Balances di antara Lembaga-Lembaga Negara.

Djanedri menyatakan, belasan duta besar juga memastikan diri hadir mengikuti acara yang dibuka Presiden SBY tersebut. Mereka berasal dari Rusia, Spanyol, Jerman, Austria, Turki, Azerbaijan, Cile, Kolombia, Kazakhstan, dan Korea Selatan. Selanjutnya, Malaysia, Meksiko, Filipina, Thailand, Timor Leste, Turki, Ukraina, Uzbekistan, Venezuela, Tajikistan, Mongolia, Maroko, dan Lithuania.

Adapun peserta dalam negeri adalah Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, mantan hakim konstitusi, dan akademisi kampus. "Presiden SBY akan jadi keynote speaker dalam acara ini," jelas Djanedri, Rabu (6/7).

Ketua MK Mahfud MD mengatakan, MK satu-satunya lembaga negara yang masih mendapat kepercayaan publik. MK, kata dia, banyak mendapat apresiasi dari berbagai lembaga yudikatif di luar dengan berbagai putusan terobosan yang dilakukannya. "Karena itu lah kami mengadakan Simposium Internasional untuk berbagi pengalaman," jelas Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement