REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kabarnya, Nazaruddin berada di Jawa Timur. Polri pun akan menelusurinya.
"Info itu kan perlu dibuktikan, dengan dilihat proses administrasinya melalui pihak imigrasi," kata Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi, di Jakarta, Selasa (5/7).
Ito menambahkan informasi mengenai kabar keberadaan Nazaruddin di Jawa Timur perlu dibuktikan. Pasalnya jika kabar tersebut benar, akan tercatat di pihak keimigrasian. Lagipula paspor Nazaruddin telah dicekal sehingga tidak bisa bepergian.
Kementerian Luar Negeri Singapura mengungkapkan jika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tidak lagi berada di Singapura jauh sebelum ditetapkannya sebagai tersangka pada 30 Juni 2011 lalu.
Saat ini Polri telah mengirimkan red notice Nazaruddin kepada interpol melalui Internasional Criminal Police Organization (ICPO). Interpol pun telah menyebarkannya ke 188 negara anggota ICPO. Identitas dan gambar Nazaruddin juga telah diterbitkan di situs interpol.