REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah membenarkan tersangka kasus pembangunan Wisma Atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin sudah tidak berada di Singapura. Nazaruddin telah pergi sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengakui pemerintah telah mendengar informasi dari Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura perihal keberadaan Nazaruddin yang sudah tidak berada di Singapura.
Setelah dikonfirmasi ternyata memang benar dia sudah tidak ada di negara itu.
"Sebetulnya ini memang bukan kewenangan saya, tapi saya sudah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri. Saudara Nazaruddin dipastikan sudah tidak berada di Singapura,"ujarnya, di Kompleks Istana Negara, Selasa (5/7).
Namun demikian, pemerintah termasuk Kepolisian RI dan Kementerian Luar Negeri akan bekerjasama dengan instansi terkait lain sesama negara ASEAN untuk memastikan posisi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.