REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, tentang adanya kesepakatan antara Partai Demokrat dengan KPK dalam penanaganan kasus suap itu. KPK menyatakan tudingan Nazaruddin itu adalah isu-isu bohong.
“Kami tidak menanggapi isu-isu bohong seperi itu. Tidak ada kesepakatan atau main bawah tanah atau apalah istilahnya,” kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, saat dihubungi Republika, Selasa (5/7).
Nazaruddin sebelumnya menyebut ada pertemuan antara pimpinan KPK dengan pimpinan Partai Demokrat agar kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet itu tidak dikembangkan lebih jauh. Demokrat diduga meminta KPK untuk tidak menyeret kader-kader Partai Demokrat lainnya selain dari Nazaruddin.