Senin 04 Jul 2011 16:51 WIB

Jika Terbukti, KPK akan Periksa Ito Sumardi

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima informasi soal dugaan keterlibatan Kabareskrim, Komjen Ito Sumardi dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Namun, jika KPK menemukan indikasi bahwa Ito menerima aliran dana suap pembangunan wisma atlet itu, KPK akan  memeriksanya.

"Kalau ada bukti ya akan diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Senin (4/7).

Seperti dikabarkan, Pada saat melakukan penggeledahan di kantor PT Anak Negeri atau kantor M Nazaruddin pada 21 April,  penyidik menemukan dokumen yang menyebutkan aliran dana ke salah seorang petinggi Mabes Polri. 

Beberapa hari kemudian atau tepatnya pada 25 April, sejumlah anggota Polri mendatangi Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja di kantornya. Diduga, pertemuan itu untuk membahas mengenai temuan penyidik terkait aliran dana ke petinggi Mabes Polri tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement