REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, pernah mengunjungi Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, di kantornya. Pertemuan itu membahas tentang koordinasi tentang penanganan kasus korupsi alat kesehatan di Departemen Kesehatan.
"Pak Ito memang pernah kesini bertemu Ade dan jajaran. Tapi, saya lupa kapan waktu persisnya,” kata Juru Bicara, Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/7).
Pertemuan membahas tentang kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Koordinasi. Menurut Johan, pertemua dilakukan karena KPK dan Polri sama-sama menangani kasus tersebut.
Johan melanjutkan bahwa KPK mendapat data dari pengaduan masyarakat tentang alat kesehatan. KPK memberikan informasi kepada Polri tentang data-data tersebut.
Terkait dengan dugaan keterlibatan Ito dalam kasus suap Sesmenpora, Johan menyatakan sampai saat ini pihaknya belum menemukan informasi soal keterlibatan Ito. "Sampai hari ini informasi itu belum sampai KPK, KPK tidak dapat informasi itu," ujarnya.
KPK juga belum mendapatkan informasi soal penemuan bukti kwitansi atas nama Ito. Kwitansi tersebut diduga merupakan aliran suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang, yang berasal dari Muhammad Nazaruddin. "Sekali lagi, Info itu belum ada. Proses penggeledahan ada di penyidik. Kita belum dapat informasi mengenai adanya data itu ," ujar Johan.
Saat melakukan penggeledahan di kantor PT Anak Negeri atau kantor Nazaruddin pada 21 April, penyidik menemukan dokumen yang menyebutkan aliran dana ke salah seorang petinggi Mabes Polri. Beberapa hari kemudian atau tepatnya tanggal 25 April, sejumlah anggota Polri mendatangi Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, di kantornya. Pertemuan itu diduga untuk membahas mengenai temuan penyidik terkait aliran dana ke petinggi Mabes Polri tersebut.