REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi, diduga terima sejumlah dana dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Ito pun mengadukan hal tersebut kepada Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo, Senin (4/7) pagi.
"Saya sudah lapor pimpinan (Kapolri) tadi pagi. Sudah dapat arahan dari beliau," kata Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi, kepada para wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/7).
Ito menambahkan adanya pemberitaan yang menyudutkan dirinya terkait menerima suap dari Nazaruddin itu sangat menyudutkan dirinya secara pribadi dan institusi Polri secara umum. Ia pun langsung menghadap kepada Kapolri untuk membicarakan masalah tersebut.
Ia menegaskan tidak pernah menerima suap dari Nazaruddin terkait pengambilalihan dan mengendapkan kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Karena kenyataannya, kasus-kasus itu menurutnya tetap terus berjalan.
"Saya tidak mau dikatakan masuk dalam kategori mafia kasus, tidak mau saya," kilahnya.
Adanya isu ini, lanjutnya, menjadi cambuk untuk dirinya menjelang akhir masa jabatannya sebagai Kabareskrim Polri. Apalagi, Polri tengah mencanangkan untuk bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Jadi buat apa jargon, kalau tidak dilaksanakan. Ini sangat memukul kepada pribadi saya seperti pembunuhan karakter di sisa akhir penugasan saya ingin mengabdi," tegasnya.