Kamis 30 Jun 2011 19:18 WIB

DPR Pelajari Kasus Pembongkaran Masjid di Medan

Jamaah tetap melakukan shalat Jumat di lokasi runtuhan Masjid Al Ikhlas.
Foto: fuisumut.blogspot.com
Jamaah tetap melakukan shalat Jumat di lokasi runtuhan Masjid Al Ikhlas.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Komisi I DPR RI mempelajari kasus pembongkaran Masjid Al-Ikhlas yang mendapatkan penolakan dari Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara. Tim Komisi I DPR RI mencari informasi mengenai pembongkaran itu dengan mendatangi langsung lokasi bekas masjid itu di Jalan Timor, Medan, Kamis.

Di lokasi tersebut, tim Komisi I DPR mendapatkan penjelasan dari salah seorang pengurus FUI Sumut Affan Lubis mengenai status hukum Masjid Al-Ikhlas yang juga bekas rumah ibadah milik Detasemen Perhubungan Kodam I Bukit Barisan yang dipindahkan ke kawasan Namurambe, Kabupaten Deli Serdang.

Sambil menunjukkan sejumlah surat, Affan menyebutkan bahwa pengembangan Masjid Al-Ikhlas dilakukan melalui dana wakaf dari umat Islam. Dana tersebut didapatkan melalui sedekah dan infaq umat Islam ketika mengikuti shalat Jumat di Masjid Al-Ikhlas. "Jadi Masjid Al-Ikhlas ini adalah milik umat Islam karena dikembangkan dengan dana wakaf," katanya sambil menyerahkan surat-surat tersebut.

Pimpinan rombongan Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Yahya Sucawiria mengatakan, kedatangan pihaknya ke Sumut ingin mendapatkan informasi yang sebenarnya mengenai kasus pembongkaran Masjid Al-Ikhlas itu. Selama ini Komisi I DPR telah mendengar informasi mengenai kasus tersebut dari berbagai sumber dengan versinya masing-masing.

Karena itu, pihaknya mengunjungi Sumut dengan harapan dapat mengetahui permasalahan yang sebenarnya dari berbagai pihak.

Namun Yahya Sucawiria menegaskan jika pihaknya bukan sebagai penentu atau pengambil keputusan dalam permasalahan tersebut. "Kami hanya mendengar dari berbagai pihak, hasilnya akan diserahkan ke pimpinan Dewan," kata politisi dari Partai Demokrat itu.

Selain FUI, pihaknya juga akan meminta informasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPRD, dan Pemprov Sumut. "Dalam satu hari ini harus tuntas," kata Yahya didampingi sejumlah anggota Komisi DPR lainnya seperti Azwar Abubakar, Maiyasak Johan, Mayjen (Purn) Tritamtomo Syahfan Badri, dan Neil Iskandar Daulay.

Sementara itu, Syahfan Badri mengatakan, pihaknya belum berani lebih banyak berkomentar karena masih harus mempelajari informasi yang diterima, apalagi belum banyak pihak yang dimintai keterangannya.

Pihaknya harus menemui semua pihak terkait jika ingin memberikan keterangan mengenai sikap Komisi I DPR terhadap pembongkaran Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor Medan.

"Nanti saja setelah diplenokan," kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ketua I Bidang Hukum dan Pengerahan Massa FUI Sumut Indra Suheri mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan anggota Komisi I DPR dapat memperjuangkan aspirasi umat Islam di Sumut terhadap keberadaan Masjid Al-Ikhlas tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement