Kamis 30 Jun 2011 18:55 WIB

Menag Luruskan Fatwa Haram BBM MUI

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Djibril Muhammad
Suryadharma Ali
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali menjelaskan pernyataan MUI terkait larangan pemakaian BBM bersubsidi bagi yang mampu bukan merupakan sebuah fatwa. Akan tetapi melainkan sebuah tausyiah atau nasehat.

Karena, lanjut Menag, pernyataan tersebut merupakan tanggapan pribadi Kiai Ma'ruf Amin. Saat itu, Ma'ruf Amin ditanya seputar hukum bagi pihak-pihak yang membeli bensin bersubsidi padahal sangat mampu.

"Lalu dia menyatakan pendapatnya, itu sebagai sebuah pendapat saja karena itu pernyataan, sifatnya tausiyah bukan fatwa, jangan salah paham," katanya menerangkan.

SDA, sapaan akrab Suryadharma, mengilustrasikan tausiyah itu sama halnya nasehat kepada orang mampu untuk tidak membeli raskin. Karena memang bukan haknya.

Sedangkan yang namanya fatwa, menurut dia, ada institusinya yang disebut lembaga fatwa. Untuk mencapai suatu keputusan mereka (para ulama) harus melalui beragam proses.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement