Kamis 30 Jun 2011 18:44 WIB

Darwin Bantah Undang MUI Keluarkan Fatwa Haram BBM Bersubsidi

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Djibril Muhammad
Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh.
Foto: Antara/Andhika Wahyu
Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh menampik jika dia mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram bagi penggunaan BBM bersubsidi. Pasalnya kehadiran MUI ke Kementeriannya atas keinginan dari lembaga itu sendiri. "Silakan tanya ke MUI," kata Darwin, di Kompleks Istana Negara, Kamis (30/6).  

Darwin menjelaskan MUI itu memiliki rangkaian kunjungan ke sejumlah kementerian dalam kaitan pascamusyawarah nasionalnya. Salah satu hasil munas itu berkenaan dengan energi dan lingkungan. Karenanya MUI tidak hanya datang ke Kementerian ESDM, tetapi sebelumnya juga ke kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Mendapat kunjungan itu, ia melanjutkan, pintu Kementerian ESDM terbuka lebar. Pihaknya menjelaskan tentang kebijakan pemerintah di sejumlah subsektornya. Seperti mineral, migas, listrik termasuk soal BBM. Kemudian tindak lanjut dari itu berpulang kepada MUI.

Menurut Darwin Kementerian ESDM terus melakukan sosialisasi tentang penggunaan BBM bersubsidi ini. Mereka yang tidak mampu hendaknya tidak membeli bensin premium. "Sosialisai kita terus berlanjut," katanya.

Sementara itu, Darwin akan mengungkapkan banyaknya tindakan penyelewengan pembelian BBM bersubsidi oleh industri perkebunan. Penyelewengan itu berdampak sifgnifikan terhadap meningkatnya permintaan BBM bersubsidi. "Ini hasil temuan BP Migas dan terus kita sikapi," ungkap Darwin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement