Kamis 30 Jun 2011 12:38 WIB

Ketua DPR: Serahkan Fatwa Haram Premium pada MUI

Rep: C41/ Red: Didi Purwadi
Marzuki Alie
Foto: Antara
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Banyak pihak mengkritik MUI karena mengeluarkan fatwa haram premium bersubsidi. Tetapi Ketua DPR, Marzuki Alie, memahami alasan fatwa ini. Marzuki sepandangan dengan Ketua MUI bahwa pemberian subsidi premiun ditujukan bagi orang miskin, bukan orang kaya.

"Urusan agama sebaiknya yang bukan ahlinya tidak usah berkomentar," kritik Marzuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/6). Politisi Demokrat ini pun mengingatkan bahwa usulan Ketua MUI, Ma'ruf Arief, belum dibahas di MUI.

Marzuki pun tidak ragu menyamakan orang kaya yang menggunakan premium bersubsidi dengan koruptor. "Orang yang korupsi artinya memakan uang negara. Subsidi ini uang negara untuk orang tidak mampu, tapi dimakan orang mampu."

MUI dikabarkan telah mengeluarkan fatwa terbaru yang menyatakan bahwa haram hukumnya bagi orang-orang kaya atau mampu membeli premium bersubsidi. Alasannya, orang kaya yang membeli premium itu dapat dikategorikan mengambil hak orang lain terutama orang miskin.

Namun, Marzuki meminta persoalan fatwa haram ini tidak dicampuri oleh pihak-pihak yang tidak berkaitan. "Kita serahkan saja pada MUI, jangan ikut-ikutan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement