REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi II DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk memantau proses tender KTP Electronic atau e-KTP yang menggunakan anggaran negara (APBN 2011) sebesar Rp 6,3 triliun. "Perlu dibentuk tim Pemantau Tender e-KTP oleh Komisi II DPR RI. Ada dugaan pelanggaran dalam proses tender tersebut," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo di Jakarta, Rabu (29/6).
Ia menyebutkan, Tim Pemantau Tender e-KTP itu adalah bentuk pengawasan yang dilakukan oleh DPR RI terhadap anggaran yang digunakan. "Ada prinsip kehati-hatian untuk mengawasi penggunaan anggaran negara tersebut karena anggaran yang digunakan sangat besar, Rp 6,3 triliun," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Ia menyatakan, dirinya mendengar sayup-sayup adanya dugaan pelanggaran tender e-KTP tersebut. "Kita masih dengar sayup-sayup soal tersebut. Tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dilibatkan untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran pada proses tender e-KTP tersebut," kata Ganjar.
Dalam Proses tender e-KTP, terdapat tiga item, yakni Automatic Fingerprint Identification System (AFIS), jaringan dan e-KTP yang menggunakan chip. Pemenang tender untuk item AFIS adalah konsorsium Percetakan Negara (PNRI). Sedangkan pemenang tender untuk jaringan pembuatan e-KTP adalah Indosat.
Konsorsium Percetakan Negara memiliki anggota yaitu PT Sucofindo, PT Sandhipala Arthapur, PT Len Industri dan PT Quadra Solution. Konsorsium Percetakan Negara mengalahkan PT Astra Graphia. Percetakan Negara menawarkan harga Rp 5,9 triliun dan PT Astra Graphia sebesar Rp 6 triliun.