Selasa 28 Jun 2011 16:41 WIB

Pimpinan DPD Jamin tak ada Mark Up Pembangunan Gedung

Rep: C41/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua dan Sekretaris Jenderal DPD RI angkat bicara soal teknis pembangunan Gedung DPD yang dicurigai terjadi mark up anggaran.

Keduanya, La Ode Ida dan Siti Nurbaya menjamin pembangunan tidak akan diwarnai tindak korupsi. "Saya berani menjamin," tegas Sekjen DPD RI, Siti Nurbaya saat menggelar jumpa pers di Kantor DPD RI, Selasa (28/6).

Siti didampingi La Ode Ida, sementara Ketua DPD, Irman Gusman batal memberikan penjelasan karena menghadiri pertemuan Parlemen Dunia di Lithuania. La Ode menjelaskan, dirinya harus menanggapi tudingan Ketua DPR RI, Marzuki Alie yang memperkirakan terjadi mar up anggaran dalam pembangunan Gedung DPR senilai Rp 30 miliar per gedung di 33 provinsi. Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan Marzuki akibat kekurangan informasi dan data yang lengkap.

"Kami minta Marzuki Alie jangan sembarangan ngomong soal ini," kata La Ode. Membantah pernyataan Marzuki bahwa biaya pembangunan Gedung DPD yang mencapai Rp 10 juta per meter persegi dan seharusnya hanya Rp 3 juta meter persegi berdasar hitungannya sendiri.

 

Dijelaskan La Ode dan Siti, Gedung DPD ditiap provinsi akan dibangun seluas 2.600 meter persegi dengan biaya hanya Rp 3,2 juta per meter persegi. Total biaya pembangunan berarti mencapai Rp 8 miliar.

Sesuai kebutuhan, gedung akan terdiri dari empat lantai, masing-masing 40 meter persegi. Selain empat anggota DPD, kantor tersebut akan menampung 61 pegawai mulai dari pegawai eselon II hingga staf administrasi dan pegawai honor dan petugas keamanan.

Perhitungan ini, lanjut La Ode, merupakan hasil kajian Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum. Saat ini, pembangunan baru memasuki tahap perencanaan, sementara proses tender masih menunggu desain tetap yang akan disesuaikan dengan masing-masing daerah.

"Karena itu bagaimana mungkin sudah ada mark up kalau desainnya saja belum tetap," tambah Siti. Pihaknya mengatakan bahwa rincian pembangunan Gedung DPD telah dijelaskan dalam buku "Pembentukan Teknis Kantor DPD" yang telah disebarluaskan ke seluruh provinsi sebagai acuan.

"Ada petunjuk teknis, enggak ada yang luar biasa karena semua terkonsep," kata Siti.DPD pun membanggakan diri selalu meraih "wajar tanpa pengecualian" pada setiap audit keuangan oleh BPK.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement