REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Setelah tigabelas hari berselang sejak Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan berkirim surat kepada penyedia jasa keuangan, bank baru menambah enam transaksi mencurigakan terkait dugaan korupsi pembangunan wisma atlet sehingga jumlahnya menjadi sembilan belas transaksi. Padahal, PPATK menyebut masih ada ratusan transaksi mencurigakan yang belum dilaporkan oleh bank.
Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, Subintoro, mengungkapkan hingga saat ini baru ada sebelas bank (delapan bank BUMN dan tiga swasta) yang melapor. Padahal, terdapat dua bank lagi yang belum melapor terkait kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah politisi dari Partai Demokrat itu. "Respons PJK sampai dengan akhir pekan ini belum menggembirakan," ungkap Subintoro melalui sms kepada Republika, Senin (27/6).
Subintoro pun berharap kepada bank-bank agar segera mengirim laporan data transaksi mencurigakan. Menurutnya, data berupa Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) tersebut sangat bermanfaat bagi PPATK dan penyidik dalam proses penegakan hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.
Berdasarkan koordinasi PPATK dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Subintoro mengungkapkan masih terdapat ratusan transaksi mencurigakan lain yang terdapat pada penyedia jasa keuangan (PJK). Oleh karena itu, PPATK mengirim surat kepada tigabelas bank pada 14 Juni 2011 lalu untuk meminta laporan tersebut.