Ahad 26 Jun 2011 14:38 WIB

Peredaran Narkoba di RI Berasal dari Luar Negeri

Rep: C08/ Red: Djibril Muhammad
Narkoba
Foto: unimondo.org
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus narkoba yang melibatkan warga negara asing (WNA). Diduga, katanya, narkoba yang berhasil disita polisi pun berasal dari luar negeri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji mengatakan, dalam dua bulan terakhir, polisi mengungkap dugaan keterlibatan WNA dalam peredaran narkoba. Di antaranya, kata dia, WN Nigeria, Malaysia, dan China. "Kita sedang menelusuri dan mengembangkan jaringan ini," katanya saat dihubungi Polda Metro Jaya, Ahad (26/6).

Menurut Nugroho, jenis narkoba yang berhasil disita, antara lain jenis shabu, ekstasi dan happy five. Narkoba ini, menurut dia, mempunyai kualitas nomor satu. Sementara untuk ganja, katanya, masih didominasi barang dari lokal. "Sekitar 90 persen dari Aceh," kata perwira menengah kepolisian ini.

Polisi, kata Nugroho, masih menelusuri peredaran narkoba dari luar negeri. Termasuk cara pendistribusian barang terlarang tersebut masuk ke Indonesia. Untuk itu, katanya, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Polda di daerah-daerah yang diindikasi menjadi jalur masuk narkoba dari luar negeri.

Nugroho mengatakan, dari keterangan pelaku yang berhasil ditangkap polisi, diduga sumber barang dari luar negeri. Menurutnya, polisi sudah mempunyai beberapa daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba ini. Karena DPO berada di luar negeri, katanya, polisi melakukan kerja sama dengan kepolisian negara lain untuk melakukakan pengejaran. "Seperti di Malaysia dan Thailand," katanya.

Untuk peredaran antar provinsi, kata Nugroho, polisi sudah mengungkap beberapa cara pengiriman, terutama ke Jakarta. Antara lain, katanya, narkoba diselundupkan melalui jasa pengiriman barang atau diantarkan melalui jasa kurir. "Untuk pencegahan, kita juga akan kerja sama dengan perusahaan pengiriman barang," katanya.

Dari hasil pengungkapan, jelas Nugroho, beberapa kasus narkoba diedarkan di wilayah Jakarta. Sebagai upaya pencegahan, katanya, razia akan dilakukan pada tempat-tempat rawan. Seperti di tempat-tempat hiburan. Menurut Nugroho, kasus narkoba berbeda dengan kejahatan lainnya. "Jadi penindakan tinggi, maka jumlah pengungkapan juga tinggi," ujarnya.

Nugroho mengatakan, dalam satu bulan bisa terungkap sekitar 260 kasus narkoba di wilayah Jakarta. Angka tertinggi berada di wilayah Jakarta Barat. Berikutnya, ditempati wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. "Akan terus kita kembangkan," katanya.

Menanggapi peredaran narkoba ini, Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, Irje Sutarman mengatakan, penanganannya tidaklah mudah. Karena, menurutnya, bahan pembuat narkoba (prekursor) dapat ditemukan di Indonesia. "Ini membuat orang lebih mudah membuatnya," katanya.

Selain itu, menurut Sutarman, penegakkan hukum terhadap para pelaku kasus narkoba tidak membuat jera. Hal ini terlihat dari pengungkapan polisi yang masih melibatkan residivis atau penghuni tahanan dalam kasus narkoba. Untuk itu, katanya, polisi akan tetap melakukakn razia.

Sutarman mengatakan, sekitar 60 persen penghuni lembaga pemasyarakatan di Indonesia berasal dari kasus narkoba. Oleh karena itu, katanya, harus dilakukan upaya pencegahan untuk memerangi peredaran barang ini. "Mulai dari generasi muda," ujarnya.

Diharapkan pencegahan dini, menurut Sutarman, generasi muda tidak terpancing untuk mengonsumsi narkoba. Sehingga akan mempersempit pasar bagi pengedar narkoba. "Kalau tidak ada yang mengkonsumsi, pengedar akan tidak ada," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement