Jumat 24 Jun 2011 17:21 WIB

Tiru Senat AS, DPD Bakal Pekerjakan 25-35 Staf Ahli

Marzuki Alie
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menggunakan 25-35 orang staf ahli yang akan dipekerjakan di gedung perwakilan DPD yang akan dibangun di setiap provinsi. "Mereka membangun gedung perwakilan seluas 2.800 meter persegi untuk 4 orang anggota DPD. Artinya tiap anggota mendapatkan ruangan 700 meter persegi, karena mereka merencanakan mencontoh senat AS yang memiliki puluhan tenaga ahli. Mereka kalau tidak salah akan

menggunakan sekitar 25-35 tenaga ahli. Itu yang gak mereka ungkapkan,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (24/6).

Marzuki membantah bahwa ukuran luas gedung adalah permainan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kementerian PU, menurutnya, hanya menghitung permintaan dari lembaga negara yang akan membangun dari standar yang mereka miliki. Untuk 5 orang staf ahli menurut perhitungan Kementerian PU dibutuhkan ruangan 100 meter persegi.

"Itulah makanya rencana gedung baru DPR itu luasnya sekitar 120 meter karena rencananya ruangan tiap anggota selain diisi oleh anggota dan 5 orang staf ahli. Jadi bukan PU atau tim teknisnya yang mengada-ada karena Menteri PU itu menghitung berdasarkan permintaan dari DPD sendiri kemudian dihitung kebutuhan ruangan dengan jumlah manusia yang akan menempatinya," kata Marzuki.

Marzuki sendiri menyayangkan sikap DPD yang seperti itu dan terkesan menyembunyikan persoalan. Sebelum membangun perangkat yang seperti itu, DPD seharusnya lebih dulu memperlihatkan kinerja mereka dan memperjuangkan nasib lembaga itu.

"Jadi bukan menyiapkan perangkatnya dulu, tapi justru kinerja dan kewenangan dulu yang harus diperjuangkan. Sekarang dikasih 25-35 orang tenaga ahli juga untuk apa? Tidak ada gunanya juga karena kewenangan legislasi, pengawasan dan anggaran masih domain DPR," katanya menegaskan.

Saat ini tambahnya lagi, DPD belum membutuhkan gedung perwakilan semewah itu dan juga belum membutuhkan staf ahli sebanyak itu. Pemaksaan pelaksanaan pembangunan gedung baru DPD dan penambahan staf ahli itu hanya akan menghamburkan uang negara tanpa jelas tujuannya.

"Nanti kalau DPD RI sudah memiliki kewenangan seperti senat di Amerika Serikat, baru kita bicarakan lagi membangun gedung semahal itu dan menambah staf ahli. Sekarang masih jauh itu dan hanya akan membuang-buang anggaran,” demikian Marzuki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement