REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--nAPI di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jakarta jadi pengendali peredaran narkoba. Hal ini terungkap setelah polisi menangkap terduga pengedar narkoba di Jakarta Selatan.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji Wijayanto mengatakan, napi itu berinisial EN dan PT. Keduanya merupakan warga negara Nigeria. Kepolisian,katanya, bekerja sama dengan pihak lapas untuk menangani keterlibatan mereka. "Kita sudah meminta keterangan mereka (napi)," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/6).
Pengungkapan keduanya, kata Nugroho, bermula dari penangkapan terduga pengedar narkoba pada Kamis (9/6). Tersangka berinisial UY ditangkap di kawasan Jalan Madrasah, Jakarta Selatan. Diduga, pelaku sedang mengemas narkoba untuk dikirim ke wilayah Palembang.
Dari tersangka UY, polisi menyita 3.934 butir ekstasi dan 550 gram shabu. Berdasarkan keterangan tersangka, kata Nugroho, narkoba itu didapatkanya dari EN dan PT yang berada di lapas. Atas keterangan inilah kemudian polisi memeriksa EN dan PT. "Dua orang ini jadi pengendali," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Nugroho, barang diduga dipesan dari seseorang berinisial BT. Diduga, warga negara Nigeria ini berada di negara Thailand. Nugroho menduga, mereka berhubungan dengan orang luar menggunakan fasilitas telepon genggam. Untuk itu, katanya, polisi bekerja sama dengan pihak lapas melakukan penggeledahan. "Tapi hp itu tidak ditemukan," katanya.
Menurut Nugroho, EN dan PT merupakan narapidana dalam kasus narkoba. Mereka, kata Nugroho, sedang menjalani masa hukuman sekitar 15 tahun. Hingga saat ini, mereka baru menjalani hukuman sekitar 3 tahun. Setelah diperiksa, keduanya dikembalikan ke lapasnya.