Kamis 23 Jun 2011 19:30 WIB

Terkait Moratorium, Kemkumham Jateng Hentikan Penerbitan Paspor TKI ke Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah berencana menghentikan penerbitan paspor tenaga kerja Indonesia yang berasal dari provinsi tersebut dengan tujuan bekerja di Arab Saudi.

"Penghentian penerbitan paspor tersebut terkait dengan rencana pemberlakuan moratorium atau penghentian sementara TKI ke Arab Saudi mulai 1 Agustus 2011," kata Kepala Kanwil Kemkumham Jateng Widi Asmoro, di Semarang, Kamis (23/6).

Ia mengatakan saat ini pihaknya menunggu surat edaran dan instruksi dari Kemkumham terkait dengan hal tersebut. Menurut dia, jika ada permohonan penerbitan paspor TKI ke Arab Saudi, mulai saat ini hingga mulai berlakunya moratorium, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemkumham pusat mengenai langkah yang harus dilakukan.

"Yang jelas nanti dari Kantor Imigrasi akan melapor ke Kanwil Kemkumham dulu, baru kemudian kami yang akan menanyakan langkah-langkah selanjutnya ke pusat," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Widi Asmoro menegaskan pihaknya akan lebih memperhatikan syarat-syarat penerbitan paspor terkait dengan maraknya pemalsuan yang dilakukan oleh para calon TKI.

"Jika tahu data yang diberikan calon TKI tersebut palsu maka kami tidak akan menerbitkan paspor yang diajukan," katanya.

Ia mengakui, sampai saat ini belum ada mekanisme untuk mengecek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait kebenaran data-data yang diberikan para calon TKI.

"Kendati demikian, kami akan berusaha memastikan kebenaran data tersebut untuk menghindari timbulnya permasalahan di kemudian hari," kata Widi Asmoro.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement