Rabu 22 Jun 2011 20:02 WIB

Menlu: Arab Saudi Ngakui Lalai dan Menyesal

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Didi Purwadi
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa saat akan mengikuti rapat kerja dengan komisi I di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa saat akan mengikuti rapat kerja dengan komisi I di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, mengungkapkan pemerintah Arab Saudi  telah menyampaikan penyelesalannya atas kasus Ruyati ini. Mereka pun mengaku lalai atas kesalahannya yang tidak memberitahukan pemerintah Indonesia terkait rencana eksekusi hukuman mati Ruyati.

"Betul, mereka menyampaikan penyesalannya. Beliau (dubes Arab Saudi di Indonesia) menyampaikan bahwa mereka intinya lalai karena tidak menyampaikan rencana eksekusi Ruyati kepada kita," ujar Marty, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/6) petang.

Sesuai dengan prosedur hubungan internasional, pemerintah Arab Saudi semestinya menyampaikan rencana eksekusi pemancungan Ruyati kepada Indonesia. Dengan pemberitahuan tersebut, pemerintah Indonesia bisa menjalankan kewajiban konsulernya.  

"Bayangkan seseorang yang dikenakan hukuman mati, tentu perwakilan dari negara orang tersebut harus diinformasikan. Itu bagian dari protap yang berlaku," jelasnya.

Soal bentuk kelalaian itu disengaja atau tidak, Marty tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu. Tapi, mereka mengakui bahwa mereka memang tidak melaksanakan apa yang harusnya dilakukan," kata Marty.

Dalam pertemuannya dengan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia pada Rabu (22/6), tidak ada pembahasan bagaimana kinerja perwakilan Indonesia di sana. Karena, hal itu bukan pada tempatnya. "Tapi, beliau sediri (Dubes) mengakui bahwa mereka gagal tidak memberitahu kita," ucapnya kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement