Rabu 22 Jun 2011 16:56 WIB

Beratkan APBD, Mendagri Bakal Tertibkan Pegawai Honorer

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Djibril Muhammad
Gamawan Fauzi
Foto: Antara
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengangkatan pegawai honorer di daerah seluruh Indonesia perlu didisplinkan. Sebab, pegawai honorer di daerah dianggap memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, anggaran yang diperlukan untuk pegawai honorer di daerah sangat besar.

Karena itu, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa itu perlu dipikirkan sekarang. Apalagi masih ada juga daerah yang melakukan pengangkatan honorer padahal sudah dihentikan sejak 2006 lalu.

"Sudah kita ingatkan, bahwa tidak boleh ada lagi pengangkatan pegawai honorer yang gunakan APBD. Karena akan membebani anggaran di daerah," kata dia di Istana Negara, Rabu (22/6).

Dia mengakui beberapa daerah masih mengangkat pegawai honorer. Hal itu dilakukan karena kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, menurutnya, yang sudah terlanjur mengangkat pegawai honorer, diharapkan mencarikan solusi terbaik.

Pegawai honorer inilah, menurutnya, yang harus menjadi konsentrasi kini. Sebab, Ia menganggap bahwa moratorium PNS belum perlu dilakukan. Sebab, jika dibandingkan dengan negara-negara lain, di Indonesia jumlah PNS nya masih cukup rendah.

"Berkisar antara 2,3-2,4 persen," kata dia. Bahkan ada negara Asean yang jumlah pegawai negaranya 3 persen. Apalagi jika diukur dengan bentangan geografis Indonesia yang luas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement