Senin 20 Jun 2011 18:20 WIB

Kontras: Kandidat KSAD tidak Ada Penuhi Standar Ideal

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Didi Purwadi
Haris Azhar
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Haris Azhar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan tiga kandidat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tidak penuhi standar ideal yang diharapkan. Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengungkapkan baik Letjen TNI Budiman, Letjen TNI  Pramono Edhy dan Letjen TNI  Marciano Norman tidak berhasil memenuhi kriteria yang telah disusun oleh Kontras.

"Dari semua calon, Kami tidak mendapati bukti tentang visi konstitusional dan reformasi TNI," ujar Haris lewat surat elektronik kepada Republika, Senin (20/6).

Selain tiga nama tersebut, terdapat empat nama jendral bintang tiga yang masuk dalam penilaian Kontras untuk menjadi kandidat KSAD. Mereka yakni Letjen TNI Hotman Garajo Panjaitan, Letjen TNI Johanes Suryo Prabowo, Letjen TNI  Noer Moeis dan Letjen TNI Rasyid Qurmain Aquari.

Menurutnya, lima standar yang harus dimiliki oleh para calon tersebut adalah memiliki visi konstitusional dan reformasi Indonesia dan TNI-AD; individu tersebut tidak melanggar hukum dan HAM atau tidak menentang perspektif HAM; memiliki perspektif tidak berpolitik dan tidak mengurusi wilayah sipil; muda dan  memiliki cukup pengalaman organisasi di dalam TNI atau AD.

Haris menjelaskan dari tujuh calon tersebut, tidak ada yang dapat meraih angka minimal yakni lima belas. Selain tidak ada bukti bahwa mereka bervisi konstitusional dan reformis, Haris mengungkapkan tidak didapati pernyataan atau pemikirannya yang pro pada supremasi sipil. Justru, ujarnya, sebagian dari tujuh nama pernah menjabat posisi tertentu dalam komando teritorial sebelum masa reformasi.

Dalam soal pelanggaran HAM, ujarnya, beberapa calon ternyata pernah bertugas di Timor Timur (sekarang Timor Leste) seperti Pramono Edhy, Budiman dan Noer Muis. Haris mengungkapkan diantara calont tersebut, catatan yang paling menonjol dalam konteks pelanggaran HAM adalah Noer Moeis. Bahkan, tuturnya, Noer pernah dijadikan pesakitan di kursi pengadilan atas dugaan pelanggaran di Timor Timur walau Pengadilan HAM memvonis bebas.

Menurutnya, beberapa kandidat hanya dapat memenuhi kriteria umur dan pengalaman. "Umur jadi ukuran penting mengingat agenda reformasi TNI harus dikawal oleh seseorang yang memiliki visi dan komitmen dalam yang waktu yang signifikan," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement