REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, masih berada di Singapura. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membentuk sebuah tim yang akan menjemput Nazaruddin di Singapura.
"Rencana kita akan bentuk tim untuk itu (jemput Nazaruddin)," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, usai rapat dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Senin (20/6).
Namun Busyro enggan membahas detail mengenai tim yang akan menjemput paksa Nazaruddin tersebut. Saat ditanya kapan tim tersebut akan menjemput Nazaruddin, Busyro berkelit belum mengetahuinya. "Belum tahu, tergantung kondisi nanti. Kita akan evaluasi dulu," tegasnya.
Busyro menambahkan KPK pasti akan memeriksa Nazaruddin. Namun, menurutnya, harus ada dasarnya dan didukung dengan barang bukti. Pasalnya, saat ini status Nazaruddin masih sebagai saksi dan belum menjadi tersangka.
"Semuanya serba mungkin (untuk jemput Nazaruddin), tapi basisnya harus barang bukti," pungkasnya.