Senin 20 Jun 2011 16:50 WIB

KPK Usulkan Rintis Kantor Perwakilan di Daerah

Rep: Esthi Maharani/ Red: Didi Purwadi
Busyro Muqoddas
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Ketua KPK, Busyro Muqqodas, mengusulkan untuk merintis kantor perwakilan KPK di daerah. Dasarnya yakni pengembangan kegiatan terkait persoalan yang muncul di daerah.

“Tujuannya lebih banyak menekankan aspek-aspek pencegahan yang berbasis kepada sinergi transparansi efisensi dengan lembaga-lembaga pemerintahan setempat tentu dengan melibatkan stakeholder yang berkepentingan dengan  kegiatan ini,” katanya, Senin (20/6).

Salah satunya terkait dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tersangkut penggunaan oleh pihak berwenang. Tak sedikit penggunaan APBD justru mengindikasikan atau berpotensi adanya tindak pidana korupsi (tipikor).

KPK, lanjutnya, telah menyurvei ke sejumlah daerah dan mendengarkan keluhan dari daerah. Dari undangan tersebut, Busyro menilai ada kebutuhan daerah yang harus direspon KPK. “Tujuan mereka agar mereka bisa bekerja tenang, tetapi on the track. Jangan sampai satu sisi mereka ketakutan jangan-jangan terjerat tipikor, di sisi lain ingin menggunakan anggaran sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Artinya, perwakilan KPK di daerah ini untuk mencegah jangan terjadi pergerakan korupsi dari APBD. Sebab, hal tersebut menyangkut kebutuhan rakyat. Ia mengaku sedih jika di lapangan, masyarakat terlibat dalam tindak pidana korupsi (tipikor) dari APBD yang dicanangkan.

“Kami mengembangkan bagaimana fenomena itu diterjemahkan. Salah satu jalan mendirikan perwakilan di daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement