REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Percepatan Produksi NII KW9, Imam Supriyanto, melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Imam Al Zaitun, Panji Gumilang. Polri memastikan dokumen tersebut memang palsu dan juga menggunakan tanda tangan Imam Supriyanto yang palsu.
"Hasil dari pemeriksaan surat, diduga kuat tandatangan memang palsu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar di DPR, Jakarta, Senin (20/6).
Boy menambahkan dari hasil pemeriksaan, sementara disimpulkan tanda tangan yang berada dalam dokumen, bukan tandatangan Imam Supriyanto. Maka itu, surat tersebut dinyatakan palsu dengan tandatangan palsu. Saat ditanya apakah Panji Gumilang yang memalsukan tanda tangan, Boy membantahnya.
Menurut Boy, polisi masih mendalami pelaku pemalsuan tanda tangan di dokumen tersebut. Dalam laporan Imam Supriyanto juga polisi belum ada yang dijadikan tersangka, termasuk Panji Gumilang. "Belum ada yang jadi tersangka. Masih dicari yang memalsukan tanda tangan itu," tegasnya.