Kamis 16 Jun 2011 11:34 WIB

Jika Nazaruddin Meminta, Demokrat Siapkan Pembela

Rep: c41/ Red: Siwi Tri Puji B
Mantan bendahara Partai Demokrat yang kini berada di Singapura, M Nazaruddin
Foto: Republika
Mantan bendahara Partai Demokrat yang kini berada di Singapura, M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Parta Demokrat hingga kini belum mengetahui nama pengacara yang akan mewakili M Nazaruddin yang masih berada di Singapura. Namun, Wakil Sekjen Demokrat, Saan Mustofa menyatakan akan memberikan kadernya itu kuasa hukum jika Nazaruddin meminta secara resmi.

"Mestinya minta, tapi belum omong. Kalau meminta secara resmi kita akan kasih," ujar Saan di Gedung Dewan, Kamis (16/6).

Melalui Sutan Bhatoegana, Nazaruddin menyampaikan bahwa pengacaranya akan mendatangi KPK, sekitar pukul 10.00 hari ini. Kedatangan kuasa hukum bekas Bendahara Umum Demokrat ini untuk menyerahkan surat dokter sebagai penguatan alasan keberadaannya di Negeri Singa.

Menyangkut soal desakan kepada KOK untuk memanggil saudara Nazaruddin yang juga kader Demokrat, M Nasir, Saan mengaku tidak keberatan. "Kita berharap KPK bekerja profesional, ingin memanggil orang bukan atas desakan maupun kedekatan, tapi berdasar data dan fakta."

Internal Demokrat pun, imbuh Saan, belum berencana untuk membicarakan soal Nazaruddin dengan Nasir. Pembicaraan dengan NAsir masih akan menunggu perkembangan di KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement