Rabu 15 Jun 2011 18:59 WIB

Biaya Rehabilitasi Narkoba Capai Rp 30 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan biaya yang dikeluarkan untuk rehabilitasi pecandu narkoba di Indonesia mencapai Rp30 triliun per tahun.

"Dari sisi 'cost', untuk rehabilitasi untuk anak-anak kita yang kecanduan narkoba itu bisa sampai Rp30 triliun per tahun. Belum lagi dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan akibat narkoba ini," kata Direktur Narkotika Alami BNN, Benny Mamoto, di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta, Rabu.

Dari sisi kesehatan, lanjut dia, jelas bahwa kesehatan anak-anak bangsa yang mengkonsumsi narkoba terganggu, ujar dia. Hal tersebut akan berdampak panjang dengan penurunan produktivitas kaum muda yang mengancam masa depan Indonesia. "Dampak terberat dari ketergantungan narkoba adalah kematian," tegas Benny.

Atas alasan itu pula, ia mengatakan, BNN lebih senang menghitung jumlah anak yang terselamatkan ketika aparat berhasil menangkap gembong narkoba dan memusnahkan barang haram, dari pada memperhitungkan nilai rupiah yang "dibakar" dari pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika.

Sebelumnya BNN bersama Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) memusnahkan barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp3 miliar di Lapas Narkotika Cipinang. "Yang dimusnahkan di lapas ini hanya sebagian kecil saja, nanti secara keseluruhan akan dimusnahkan di BNN. Kita pilih pemusnahan di lapas sebagai 'warning' bahwa kita punya komitmen kuat untuk memberantas jaringan narkoba," kata Benny.

Ia mengatakan, narkoba yang dimusnahkan di lapas berasal dari BNN dan Kejari Tangerang, terdiri atas 1.909,53 gram ganja, 5,09 gram sabu, 28,49 gram heroin, 175 gram ketamine, dan 4.036 butir ectasy.

Sedangkan total narkoba yang akan dimusnahkan BNN yakni 22.546,87 gram ganja, 7.446,21 gram sabu, 424,97 gram heroin, 4.384 butir ectasy, dan 735 butir lexotan.

Berdasarkan informasi harga rata-rata narkoba yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp1,5 juta per gram, sehingga nilai barang haram yang dimusnahkan yang berasal dari hasil penangkapan bulan April hingga Juni 2011 tersebut mencapai lebih dari Rp80 miliar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement