REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah kirimkan surat pemanggilan kedua untuk M Nazaruddin. Surat panggilan ini dilayangkan untuk pemeriksaan mantan Bendahara Partai Demokrat tersebut terkait kasus dugaan suap Sesmenpora.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, surat panggilan kedua untuk Nazaruddin ini sudah dilayangkan Senin (13/6) kemarin. Selain dialamatkan ke rumah Nazaruddin, surat ini juga dialamatkan ke Fraksi di DPR dan Sekretariat Partainya.
"Surat ini rencananya untuk pemeriksaan hari Kamis (16/6), dalam kasus dugaan suap Sesmenpora," ungkap Johan kepada wartawan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/6).
Disinggung kemungkinan diabaikannya kembali surat ini setelah Partai Demokrat belum berhasil memulangkan Nazaruddin, Johan menjawab diplomatis. Menurutnya KPK tetap melaksanakan pemanggilan secara prosedural.
"Surat pemanggilan yang pertama memang dikembalikan. Nanti kita lihat lagi tanggapan surat panggilan kedua ini, apakah yang bersangkutan masih mangkir atau tidak," imbuhnya.
Johan menambahkan, sampai saat ini KPK juga belum tahu persis di mana keberadaan Nazaruddin di luar negeri. Namun ia menganggap masih terlalu dini untuk membahas surat pemanggilan yang ke tiga. "Lebih baik pertanyaan ini disimpan untuk hari Kamis saja," ijarnya kepada wartawan.