REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan dalam pembangunan wisma atlet SEA Games. KPK masih mempelajari data yang sudah diterima itu. “Sudah kami terima sebagian tapi belum seluruhnya,” kata Ketua KPK, Busryo Muqoddas di kantornya, Selasa (14/6).
Busryo mengatakan, ia belum mengetahui secara rinci data tersebut. Karena, data tersebut hingga saat ini masih dikaji oleh tim penyidik.
Seperti diketahui, Senin (6/6), Kepala PPATK, Yunus Husein, menginformasikan adanya 13 transaksi mencurigakan terkait kasus suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games. "Laporan yang masuk ada 13 LHA (laporan hasil analisis--Red) dari delapan bank," ungkap Yunus.
Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, Subiantoro, menambahkan salah satu transaksi yang melibatkan perusahaan dalam proyek Wisma Atlet SEA Games, nilainya ada yang mencapai Rp 4,9 miliar. Ditanya apakah transaksi mencurigakan itu ada yang berhubungan dengan mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, Subiantoro menjawab,"Pokoknya terkait pihak-pihak itulah."