REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya mewaspadai adanya dugaan rencana penyebaran racun sianida di kantin markas kepolisian. Terutama mewaspadai orang tak dikenal yang membawa benda mencurigakan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan, kemungkinan orang tak dikenal akan memasukkan benda berbahaya itu tanpa sepengetahuan pedagang. "Itu yang harus diwaspadai," katanya, Senin (13/6).
Menurut Baharudin, penjual makanan di kantin harus lebih waspada pada orang tak dikenal. Apalagi, katanya, terhadap orang tak dikenal yang diduga membawa barang yang mencurigakan. "Perlu diwaspadai, kalau memang ada, segera ditangkap," katanya.
Mengenai pedagang di Polda Metro Jaya, menurut Baharudin, sudah diketahui jelas siapa orangnya. Ia berpendapat, adanya usaha mencelakakan polisi ini datang dari orang tak dikenal. "Mereka (pedagang) mencari nafkah di sini, masak mau mencelakakan orang," menurutnya.
Untuk pengamanan di lingkungan Polda Metro Jaya, kata Baharudin, polisi tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk markas. Polisi juga, katanya, dapat melakukan razia barang yang berupa cairan.