REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Fahmi Idris meminta Adang Darajatun secara ksatria memberitahukan keberadaan istrinya, Nunun Nurbaeti, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goltoem kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebagai seorang suami, apa yang dilakukan Adang itu sah-sah saja. Tetapi, sebagai pejabat dan mantan Wakapolri, Adang semestinya membantu penegakan hukum," kata mantan Menteri Perindustrian itu usai menghadiri peluncuran buku 'Pak Harto, The Untold stories' di Museum Purnabhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (8/6).
Menurut dia, bila Adang yakin istrinya tak bersalah, maka seharusnya tidak ragu menghadirkan Nunun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, KPK berencana mengirimkan tim untuk berkoordinasi dengan aparat setempat terkait keberadaan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap terkait pemilihan Miranda Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
"Sedang dijadwalkan akan mengirim tim ke Kamboja," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, usai menghadiri acara penetapan delapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu.
Pengiriman tim ini sama dengan pengiriman tim ke Thailand, guna berkoordinasi dengan aparat negara setempat. KPK mengirimkan tim untuk berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Thailand. Menurut Busyro, red notice terhadap Nunun yang diajukan KPK kepada Interpol akan efektif dalam waktu dekat.
Langkah yang dilakukan oleh KPK untuk mengejar tersangka Nunun Nurbeti, menurut Busyro, yakni pencabutan paspor. "Itu akan ditindaklanjuti dengan yang lainnya dalam waktu dekat ini," ujarnya. Hal lain yang dimungkinkan adalah permohonan ekstradisi kepada imigrasi untuk Nunun Nurbaeti dari pemerintah negara yang saat ini menjadi lokasi pelariannya.