REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota DPP Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompul, menyesalkan tindakan KPK. Si Poltak, demikian julukan Ruhut, menilai tindakan KPK mengeluarkan surat pemanggilan terhadap Muhammad Nazaruddin Rabu (8/6) ini tanpa dasar fakta dan bukti hukum.
“Apa dasar saudara kami Nazaruddin dipanggil KPK?” kata Ruhut di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (8/6).
Ruhut mengaku PD konsisten mendukung KPK memberantas korupsi. Karena itu, pihaknya tak akan menyembunyikan keberadaan Nazaruddin di Singapura.
Namun, kata Ruhut, biarkan yang bersangkutan berobat dulu sampai sembuh. Ia menjamin Nazaruddin yang mantan bendahara umum PD itu pasti kembali ke Indonesia. “Inilah yang harus diketahui KPK. Kader Demokrat pasti tak akan lari,” ujar anggota Komisi III DPR tersebut.