REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Chandra Hamzah, menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nazaruddin, yang kini berada di Singapura. KPK menjadwalkan pemeriksaan bekas Bendahara Umum Demokrat itu dilakukan pada Jumat (10/6) nanti.
"(Surat pemanggilan) sudah ke semua, termasuk Komisi VII," ujar Chandra saat akan menghadiri rapat Tim Pengawas Century DPR antara KPK, Kapolri dengan Kejaksaan Agung di Gedung Dewan, Jakarta, Rabu (8/6). Secara singkat, Chandra menyatakan pada Jumat besok itu pihaknya akan memeriksa Nazaruddin dalam kasus Kementerian Pendidikan Nasional.
Chandra menolak merinci kasus Kemendiknas yang dimaksud. Selama ini Nazaruddin kuat diduga akan dipanggil KPK terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Sesmenpora dan Sekjen Mahkamah Konstitusi.