REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Untuk kedua kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Meskipun, Nazaruddin hingga saat ini masih berada di Singapura.
“Pekan ini dipanggil,” kata Ketua KPK, Busryo Muqoddas, yang ditemui wartawan usai menghadiri acara pemaparan wilayah bebas korupsi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa (8/6).
Pada dua pekan lalu, Busryo juga pernah mengatakan akan memanggil Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Untuk rencana pemanggilan itu, KPK telah mengeluarkan surat pencegahan bagi Nazaruddin untuk ke luar negeri pada 24 Mei 2011. Namun, Nazaruddin telah pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.