Rabu 08 Jun 2011 07:58 WIB

Sertifikasi Guru Bermasalah Gara-Gara NUPTK

Rep: Fernan Rahadi/ Red: cr01
Salah satu forum sosialisasi sertifikasi guru.
Foto: izaskia.wordpress.com
Salah satu forum sosialisasi sertifikasi guru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kemdiknas membeberkan, penyebab bermasalahnya sertifikasi guru selama ini adalah tidak dipakainya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK) secara seragam. Dinas-dinas pendidikan di tingkat kabupaten dan kota masih banyak yang menggunakan daftar lain untuk melakukan pencatatan guru.

"Dinas-dinas pendidikan kota dan kabupaten tidak memilih NUPTK online karena sudah memiliki daftar lain," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Syawal Gultom, saat rapat kerja dengan DPD-RI, Selasa (7/6).

Saat ini, kata Syawal, Kemdiknas tengah mendorong agar dinas-dinas pendidikan tersebut mendorong penggunaan NUPTK online sehingga masalah-masalah yang selama ini melingkupi persoalan sertifikasi bisa segera diatasi. "Tantangannya adalah bagaimana membujuk dinas-dinas melakukan update NUPTK tersebut," ujarnya.

Sementara itu, salah satu faktor lain yang juga merupakan penyebab bermasalahnya sertifikasi guru adalah tingginya keluar-masuk dosen-dosen swasta di lingkup yayasan. "Kalau memang yang bersangkutan merupakan guru yang ditunjuk oleh yayasan, maka harus jelas bahwa yang bersangkutan masuk dalam konsep guru full-time. Jika tidak, maka ia tidak bisa masuk dalam proses sertifikasi," ujar Wamendiknas, Fasli Jalal.

Ironisnya terdapat guru swasta yang berstatus full-time namun yayasannya tidak memberikan mereka Surat Keputusan (SK) karena khawatir harus memenuhi hak-hak para guru tersebut. "Ini yang akan kita kejar terus, sehingga harapan kami nanti yayasan tidak perlu cemas dengan UU Yayasan dan para guru swasta tersebut dilindungi hak-haknya," tandas Fasli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement