REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah anggota dewan yang diproses Badan Kehormatan (BK) DPR sudah bereaksi. Salah satunya Misbakhun dari PKS yang resmi mengundurkan diri sebagai anggota dewan. "Pada Rabu pekan lalu (1/6) surat pengunduran diri sampai ke tangan BK," kata Wakil Ketua BK, Nudirman Munir saat ditemui, Selasa (7/6),
Ia menjelaskan, BK secara internal sudah menyampaikan proses yang dilakukan di BK dan sesuai dengan aturan yang disepakati bersama. Proses ini tersebut akan tetap berjalan untuk memutuskan sekitar 10 anggota dewan lainnya yang terkena sanksi karena pelanggaran kode etik hingga statusnya di ranah hukum.
"Diharapkan sama-sama mengikuti dan patuh terhadap keputusan BK nanti," katanya.
Menurutnya, kondisi yang disampaikan BK ternyata dipahami PKS sehingga salah satu kadernya mengundurkan diri karena tersangkut masalah hukum.
Karena itu pula, saat paripurna yang akan dilakukan pekan ini, BK tak akan mengumumkan Misbakhun sebagai salah satu anggota dewan yang terkena sanksi.
Tetapi, hal tersebut tak berlaku bagi anggota dewan lainnya yang hingga saat ini masih di proses. "Saat paripurna akan kita umumkan. Tetapi yg jelas, Misbakun tidak lagi d umumkan karena sudah mengundurkan diri," katanya.