Selasa 07 Jun 2011 12:54 WIB

Imam Supriyanto Dikonfrontir Sesama Menteri NII KW9

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Pondok Pesantren Al Zaytun
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Pondok Pesantren Al Zaytun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Percepatan Produksi Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) 9, Imam Supriyanto, kembali diperiksa di Mabes Polri, Selasa (7/6). Imam dikonfrontasi dengan Abdul Halim, Menteri Sekretaris Negara NII KW9.

Imam menjelaskan Abdul Halim menjabat sebagai Mensesneg di NII KW 9 pimpinan Panji Gumilang. Sedangkan di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaitun, Abdul Halim menjadi anggota badan pembina. Selain dengan Abdul Halim, Imam juga akan dikonfrontasi dengan Faiz. "Dia di YPI jabatannya sebagai pembantu saja," ujarnya.

Sementara itu, polisi masih belum akan memeriksa pemimpin Al Zaitun sekaligus diduga sebagai presiden NII KW9, Panji Gumilang. Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi, Polri masih mengumpulkan para saksi dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut. "Kita masih kumpulkan saksi-saksi," kilahnya.

Imam Supriyanto melaporkan Panji Gumilang karena telah memalsukan dokumen pendirian Al Zaitun. Nama Imam hilang dalam nama salah satu pendiri dan kepengurusan karena telah keluar dari NII KW 9.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement