REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Sekitar 70 persen primata yang hidup dan berkembang di Indonesia terancam punah akibat rusaknya habitat primata dan penangkapan secara ilegal untuk diperdagangkan secara bebas.
Menurut Direktur ProFauna Indonesia Rosek Nursahid, Senin, populasi primata di dunia ada sekitar 200 jenis dan 40 jenis di antaranya berada di Indonesia. Namun, dari 40 jenis itu sekitar 70 persennya terancam punah.
Sejak tahun 2000, badan konservasi internasional menerbitkan daftar 25 jenis primata yang paling terancam kepunahannya di dunia.
"Dari 25 jenis primata itu, empat diantaranya adalah primata asal Indonesia, yakni jenis orangutan Sumatera (Pongo Abeli), Tarsius Siau (Tarsius Tumpara), Kukang Jawa (Nycticebus javanicus), dan Simakubo (Simias cocolor)," kata Rosek disela-sela aksi kampanye pelestarian primata di Jalan Veteran, Kota Malang.
Dalam aksi (kampanye)-nya itu puluhan aktivis ProFauna tersebut membawa poster bergambar aneka jenis primata, sperti orangutan, lutung jawa, bekantan, kukang, dan monyet ekor panjang. Selain itu, juga membagikan brosur dan stiker kepada masyarakat yang melintasi jalan tersebut.
Lebih lanjut Rosek mengatakan, beberapa jenis primata tersebut akan benar-benar punah dari alam jika tidak ada upaya nyata untuk menyelamatkannya.
Menurut dia, salah satu faktor utama semakin terancam punahnya primata Indonesia adalah perdagangan primata, karena sebagaian besar primata yang diperdagangkan adalah hasil tangkapan dari alam. Setiap tahunnya ada ribuan primata dari berbagai jenis yang ditangkap dari alam untuk diperdagangkan sebagai satwa peliharaan atau juga dimakan dagingnya.
Beberapa jenis primata masih diburu untuk diambil dagingnya misalnya lutung jawa, monyet ekor panjang, lutung sumatera dan beruk. Daging primata dipercaya juga sebagai obat penyakit seperti asma, walaupun sama sekali tidak ada bukti ilmiah yang mendukung hal ini.
Rosek mengungkapkan, primata yang diperdagangkan kebanyakan masih bayi atau anak-anak, karena masih terlihat lucu dan ada banyak kemiripan dengan manusia. Walaupun seringkali ketika beranjak dewasa primata yang dipelihara oleh masyarakat tersebut kemudian akan ditelantarkan atau bahkan dibunuh.
Di pasaran harga primata bervariasi, semakin langka maka harganya akan semakin mahal. Seekor lutung jawa dijual seharga Rp200.000, kukang Rp200.000 hingga Rp300.000, owa Rp1 juta dan orangutan diatas Rp2 juta per ekor.
"Sebagian besar primata Indonesia sudah dilindungi undang-undang, yang artinya primata tersebut tidak boleh diperdagangkan atau dipelihara sebagai satwapeliharaan. Perdagangan primata yang dilindungi itu adalah tindakan kriminal dan sarat dengan kekejaman terhadap primata," tegasnya.
Menurut UU nomor tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan termasuk yang memelihara satwa dlindungi itu bisa dikenakan hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.
"Kami akan terus melakukan kampanye untuk menghentikan perdagangan primata yang bukan hanya menyebabkan primata tersebut semakin terancam punah, tetapi juga karena perdagangan primata itu penuh dengan kekejaman dan penderitaan primata. Semakin banyak primata yang dibeli masyarakat, maka akan semakin banyak primata yang ditangkap dari alam," ujarnya, menambahkan.