Jumat 03 Nov 2017 18:41 WIB

Kukang Jawa Terancam Punah Akibat Perdagangan Liar

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kukang Jawa.
Foto: Antara
Kukang Jawa.

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN -- Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) merupakan jenis kukang yang saat ini keberadaannya terancam punah. Hal itu dikarenakan perburuan liar yang tidak lain tujuannya untuk diperjualbelikan.

"Perburuan kukang cukup tinggi untuk diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan, sehingga populasi di alam terus menurun," kata pakar konservasi satwa liar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Muhammad Ali Imron, Jumat (3/11).

Kukang Jawa, lanjuta Imron, merupakan salah satu satwa yang dilindungi UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya. Ada pula PP No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Bahkan, International Union for Conversation of Nature (IUCN) telah memasukkan satwa ini dalam kategori kritis atau terancam punah (criticaly endangered). Menurut Imorn, bila tak dikelola kukang satu langkah lagi menuju kepunuhan.

Imron sendiri fokus melakukan kajian Kukang Jawa di Hutan Kemuning, Jawa Tengah. Ia berpendapat, praktik perdagangan ilegal, baik secara konvensional maupun secara daring, untuk pemeliharaan jadi penyebab utama penurunan populasinya.

"Pemeliharaan menjadikan jual beli satwa ini terus berlangsung dan memicu orang lain untuk turut melakukan hal yang serupa," ujar dia.

Selain itu, penurunan populasi kukang diakibatkan hilangnya habitat karena alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan. Fragmentasi hutan turut berkontribusi terhadap menurunnya keberadaan satwa.

Oleh sebab itu, Imron menekankan pentingnya upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keberadaan kukang yang sudah terancam punah. Masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dengan tidak menjadikannya sebagai peliharaan.

"Masyarakat sebaiknya tidak ikut-ikutan memelihara, biarkan mereka hidup di habitat aslinya, nikmati saja secara langsung di alam liar," kata Imron.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement