Jumat 03 Jun 2011 11:31 WIB

KY Siap Bantu KPK Soal Keterlibatan Hakim Selain S

Rep: C13/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus hakim Syarifudin. Juru bicara KY, Asep Fajar, mengatakan, akan berkoordinasi dengan KPK, untuk membantu mengungkap pelanggaran hakim tersebut.

"Kami akan beri data lain ke KPK jika diperlukan," kata Asep ketika dihubungi Republika, Jumat (3/6).

Syarifudin, hakim pengawas kepailitan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditangkap KPK, Rabu (1/6) pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan di rumahnya, Sunter, Jakarta Utara.

Syarifudin diduga menerima suap senilai Rp 250 juta dari Puguh Wirawan (PW), kurator dalam kasus kepailitan PT Skycamping Indonesia (SCI). Adapun Puguh Wirawan ditangkap 45 menit kemudian di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, usai menyerahkan uang dalam amplop ke rumah Syarifudin.

Bantuan informasi kepada KPK, kata Asep, untuk mengungkap kasus itu melibatkan satu hakim atau terdapat hakim lain yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu, sambung dia, kasus itu tak berhenti di situ.

Melainkan, bisa mengungkap kasus itu sampai ke akar-akarnya. Yang pasti, kata dia, KY akan ikut mengawasi kasus itu hingga tuntas. "Ini demi mengembalikan kehormatan hakim," ujar Asep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement