REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa, enggan jika tim Demokrat yang berangkat ke Singapura disebut tim penjemput Nazaruddin. “Gak ada itu tim atau istilah menjemput, kita mendorong Nazaruddin agar secara sukarela kembali ke Indonesia,” katanya saat ditemui ditempat terpisah.
Keberangkatan sejumlah kader ke Singapura pun lebih tepat dikatakan memberikan perhatian pada kader yang sedang sakit. “Ya kalau ada kader yang sakit, kita jenguk,” katanya.
Semua pihak, lanjut Saan berkomitmen mendorong Nazar agar segera kembali ke Indonesia. Terlebih lagi jika pengobatannya sudah selesai atau sudah ada pernyataan dokter yang menyatakan Nazar sudah bisa beraktifitas, maka kita sarankan untuk segera pulang.
Ia menyatakan pihaknya berupaya menyakinkan dan mendorong dengan mencari bentuk komunikasi yang baik terhadap Nazaruddin. Terutama berkaitan jika suatu saat ketika KPK memanggil, Nazaruddin bisa memenuhi panggilan itu.
“Siapa yang mendorong proses komunikasi itu, ya orang-orang yang punya komunikasi yang baik dan lancar dengan Nazar. Tapi kita juga gak tahu orangnya siapa saja,” katanya. Pada dasarnya, lanjut dia, partai ingin mendorong agar proses penyelidikan di KPK bisa lebih mudah.
Tetapi, ditekankannya, status Nazaruddin masih bebas. Artinya, tidak ada status hukum yang dilekatkan kepada Nazaruddin dari KPK, baik sebagai saksi, tersangka, ataupun terdakwa. “Dipanggil saja belum. Tak ada alasan untuk menafsirkan di luar itu,” katanya.