REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, mengaku belum mendengar tentang penangkapan Nunun Nurbaeti di Thailand yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Marty ketika menghadiri peringatan pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu, itu juga menegaskan sampai saat ini Nunun tidak berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand. "Kalau yang saya dengar belum, tidak ada," ujarnya.
Menurut Marty, Kementerian Luar Negeri sudah bekerjasama dan berkoordinasi dengan KPK dalam upaya pemulangan Nunun yang diduga berada di Thailand. Kemenlu, lanjut dia, juga siap memberikan dukungan optimal kepada KPK untuk mengembalikan Nunun.
"Tentu pemerintah, perwakilan Kemenlu, senantiasa memberikan dukungan yang optimal kepada aparat penegak hukum untuk mendatangkan, mengembalikan warga kita di luar negeri, termasuk yang saya tahu masalah ini di Thailand," tuturnya.
Saat ini, lanjut Marty, sudah terjalin kerjasama yang baik antara Kemenlu dan KPK dalam upaya memulangkan Nunun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap cek perjalanan kepada anggota DPR periode 1999-2004.
KPK telah mengirimkan tim untuk mencari Nunun yang diduga berada di Thailand. Pada Selasa sempat beredar kabar bahwa Nunun sudah tertangkap namun hal itu dibantah oleh KPK.
Tim KPK yang berada di Thailand bekerjasama dengan pihak kejaksaan Thailand karena KPK tidak memiliki kewenangan yuridiksi di luar negeri.
Nunun, pemilik PT Wahana Esa Swasembada, diduga membagikan cek perjalanan kepada anggota DPR periode 1999-2004 senilai Rp 24 miliar yang diduga terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangkan oleh Miranda S Goeltom.