Sabtu 28 May 2011 20:11 WIB
Nazaruddin

KPK: Jangan Asumsikan Nazaruddin di Singapura, Bisa Saja Sudah Kembali

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Siwi Tri Puji B
M Nazaruddin
Foto: Republika/Tahta Aidilla
M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - KPK belum menentukan kapan waktu mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akan dipanggil. "Belum ada waktu pastinya kapan. Yang sudah itu yakni Menpora Andi Mallarangeng, selasa esok,"ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, ketika dihubungi Republika, Sabtu (28/5).

Meski demikian, menurut Johan, KPK memang mempunyai rencana untuk memanggil Nazaruddin. "Ada rencana untuk itu,"kata dia.

Johan meminta supaya jangan selalu mengasumsikan Nazaruddin berada di Singapura. Karena bisa saja dia tidak disana atau sudah balik ke Indonesia. "Kan jadi malu nanti kita,"ucapnya.

Johan mengakui dengan statusnya yang belum sebagai tersangka, pihaknya tidak bisa melakukan pemanggilan paksa secara langsung ke Nazaruddin. "Ada tahapannya, panggilan satu, dua tiga, kalau tidak mau baru kita jemput paksa," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement